Tegang! Debat Rullyandi & Feri Amsari Soal Pengusiran Saat Sidang Berujung Hakim MK Diadukan ke MKMK
KOMPASTV • 536.0K views • 1d ago
Description
JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi segera memutuskan perkara gugatan persyaratan pendidikan Gibran Rakabuming yang diajukan Denny Indrayana cs.
Sejumlah fakta atau bukti telah disampaikan saksi dan ahli selama hampir sepekan persidangan di MK. Namun, MK menolak menghadirkan Gibran di persidangan.
Meski MK tidak menghadirkan Gibran, pihak pemohon optimistis fakta-fakta di persidangan telah cukup untuk membuktikan Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan untuk pencalonan di Pilpres 2024.
Sementara Ketua DPP PSI, Dedek Prayudi, meyakini upaya Denny Indrayana cs di MK akan sia-sia.
Selain perkara ijazah Gibran di Mahkamah Konstitusi.
Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat dan organisasi Jawara Bela Umat Bela Rakyat, atau Pejabat, juga berencana melaporkan Gibran ke Bareskrim Polri terkait keabsahan dokumen pendidikan Gibran.
Apakah hal ini akan mempengaruhi putusan nantinya?
Kita ulas bersama Pakar Hukum Tata Negara Universitas Jayabaya, M. Rullyandi, dan Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari.
Content Creator: Shinta Millenia
hakimmk mkmk gibran ijazahgibran
Sahabat KompasTV, yuk gabung Membership dan dapatkan akses ke konten eksklusif! Klik tombol Join di sini: https://bit.ly/JoinMembershipKompasTV
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Subscribe channel youtube KompasTV serta aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui:
website www.kompas.tv
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
X: https://x.com/KompasTV
Thread: https://www.threads.com/@kompastv
TikTok: https://www.tiktok.com/@kompastv.indonesia