Polisi Bekuk Otak Pelarian Kiai 'Cabul' Ashari, Kuswandi Berkilah: Saya Cuma Bantu Carikan Lawyer
TribunJatim Official • 138.5K views • 17h ago
Description
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUNJATIM.COM - Kasus kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo Pati memasuki babak baru.
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati resmi mencabut izin operasional pondok pesantren tersebut secara permanen, sementara Polresta Pati mengamankan seorang pria bernama Kuswandi yang diduga menjadi otak pelarian tersangka utama, Ashari (51).
Kepala Kantor Kemenag Pati, Ahmad Syaiku, menegaskan bahwa penutupan permanen per 5 Mei 2026 ini merupakan bentuk sanksi keras. "Pondok itu memang sudah tidak boleh beroperasi lagi. Ini pembelajaran agar pengelola pesantren benar-benar menjaga amanah," tegas Syaiku di Mapolresta Pati, Kamis (7/5/2026).
Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, mengungkapkan bahwa Kuswandi diduga terlibat aktif merencanakan pelarian tersangka utama hingga upaya penghapusan jejak.
"Ia diduga membantu mulai dari perencanaan hingga cara menghapus jejak tersangka. Saat ini kami dalami sejauh mana perannya dalam menyembunyikan tersangka," ujar Jaka.
Di sisi lain, Kuswandi yang saat ini berstatus saksi membantah tuduhan tersebut. Ia mengeklaim hanya membantu mencarikan penasihat hukum baru untuk Ashari setelah diminta oleh Miftah, menantu tersangka.
Kuswandi mengakui menerima uang Rp150 juta yang diklaim sebagai biaya operasional dan jasa pengacara.
"Saya membantu karena meyakini dia (Ashari) tidak bersalah karena dia bersumpah demi Allah tidak berzina," dalih Kuswandi.
Persoalan Prosedur dan Dugaan Penganiayaan
Kuasa hukum Kuswandi, Donny Andretti, melayangkan protes keras terhadap prosedur penangkapan kliennya. Donny menyebut keluarga sempat mengira Kuswandi diculik karena tidak ada surat pemberitahuan resmi selama lebih dari 24 jam.
"Apa bedanya penangkapan dengan penculikan kalau keluarga tidak tahu di mana? Selain itu, klien kami mengaku mengalami kekerasan fisik saat penangkapan. Kami akan dalami dugaan penganiayaan ini," kata Donny.
VP: Muhammad MZ
Reporter: Mazka Hauzan Naufal
KasusPati KekerasanSeksual PondokPesantren NdholoKusumo KemenagPati PolrestaPati AhmadSyaiku KombesJakaWahyudi Kemenag PoldaJateng KeadilanUntukKorban StopKekerasanSeksual DaruratKekerasanSeksual PesantrenAman BeritaPati PatiHariIni InfoPati JawaTengah
Baca Selengkapnya: https://banyumas.tribunnews.com/jateng/91501/polisi-bekuk-otak-pelarian-kiai-cabul-ashari-kuswandi-berkilah-saya-cuma-bantu-carikan-lawyer.
Website https://jatim.tribunnews.com/
Twitter https://twitter.com/tribunjatim
Facebook https://www.facebook.com/tribunnewsjatim
Instagram https://www.instagram.com/tribun_jatim/
tribunjatim matalokalmenjangkauindonesia