NASIB DUA JURI DAN MC LOMBA CERDAS CERMAT KININ DI GUGAT KE PN JAKARTA PUSAT
JABAR TV • 93.3K views • 2d ago
Description
news beritahari kabarindonesiaterkini lcc beritaterkini
Polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI berbuntut panjang 2 Juri dan MC acara lomba yang di gelar di Pontianak, Kalimantan Barat tersebut kini digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Advokat David Tobing resmi mengajukan gugatan terhadap dua juri dan MC karena dinilai tidak menunjukkan sikap profesionalitas dalam menjalankan tugasnya selama kompetisi berlangsung.
Dalam perkara tersebut, juri pertama yang digugat adalah Dyastasita Widya Budi selaku Kepala Biro Pengkajian Konstitusi Sekretariat Jenderal MPR RI sebagai tergugat II.
Kemudian juri lainnya adalah Indri Wahyuni, Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR, yang ditetapkan sebagai tergugat III.
Sementara itu, MC dalam ajang tersebut, Shindy Lutfiana, turut digugat sebagai tergugat IV. David menilai para tergugat tidak menunjukkan sikap profesionalitas dalam menjalankan tugasnya selama kompetisi berlangsung.
Disclaimer - Some contents are used for educational purpose under fair use. Copyright Disclaimer Under Section 107 of the Copyright Act 1976, allowance is made for "fair use" for purposes such as criticism, comment, news reporting, teaching, scholarship, and research. Fair use is a use permitted by copyright statute that might otherwise be infringing. Non-profit, educational or personal use tips the balance in favor of fair use