Ditegur & Diusir! Hakim Arsul-Saldi Soroti Ahli Gibran Sebut Sidang MK Ilegal & Ditolak Karena Telat
KOMPASTV • 954.3K views • 1d ago
Description
JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi diwarnai perdebatan terkait keterangan ahli pihak terkait, Muhammad Rullyandi.
Hakim Arsul Sulaiman meminta Rullyandi memberikan klarifikasi atas pernyataannya dalam sebuah talk show yang menyebut persidangan perkara tersebut ilegal.
Hakim mempertanyakan konsistensi Rullyandi sebagai ahli karena tetap hadir memberikan keterangan dalam persidangan yang sebelumnya ia sebut ilegal.
Dalam persidangan, Rullyandi menjelaskan bahwa pernyataannya merupakan pandangan hukum dan kritik terhadap Mahkamah Konstitusi.
Setelah diminta majelis hakim, Rullyandi kemudian menyatakan mencabut pernyataannya mengenai sidang ilegal di ruang persidangan.
Pihak terkait juga menyampaikan bahwa terdapat ahli lain yang sebelumnya tidak dapat memberikan keterangan karena terlambat hadir. Setelah pembahasan, persidangan kemudian diskors oleh majelis hakim.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Aqshal
Sidang perkara nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 berlanjut di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (1/10/2026) malam. Sidang dilanjutkan dengan agenda pembuktian termohon.
Pihak termohon menghadirkan dua ahli dan satu saksi dalam sidang lanjutan tersebut. Termohon dalam perkara ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ahli yang dihadirkan pihak termohon yakni pakar hukum tata negara, Agus Riwanto, serta Khairul Fahmi.
Sementara untuk saksi, termohon menghadirkan eks Ketua KPU periode 2022-2024, Hasyim Asya'ari.
mahkamahkonstitusi gibranrakabumingraka breakingnews
Sahabat KompasTV, yuk gabung Membership dan dapatkan akses ke konten eksklusif! Klik tombol Join di sini: https://bit.ly/JoinMembershipKompasTV
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Subscribe channel youtube KompasTV serta aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui:
website www.kompas.tv
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
X: https://x.com/KompasTV
Thread: https://www.threads.com/@kompastv
TikTok: https://www.tiktok.com/@kompastv.indonesia