Debat Sahroni & Ray Rangkuti, Bivitri Soal ‘Perintah’ Kasus Eks Jampidsus Dialihkan ke Kejagung
KOMPASTV • 168.2K views • 1d ago
Description
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengalihan penyidikan kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejaksaan Agung menjadi sorotan karena dinilai tidak lazim dan dianggap bertentangan dengan ketentuan KUHAP.
Drama baru pun muncul. Nama Febrie sempat dicantumkan sebagai saksi, bukan tersangka, dalam tiga surat perintah penyidikan yang diterbitkan Kejaksaan Agung. Namun, beberapa jam kemudian, dokumen tersebut diralat dan statusnya kembali tercantum sebagai tersangka.
Situasi ini memunculkan kekhawatiran di tengah publik. Sejumlah tokoh turut mempertanyakan potensi konflik kepentingan antara Polri dan Kejaksaan Agung, hingga mencuatnya isu pertarungan para godfather yang dikhawatirkan dapat menghambat penyidikan kasus eks Jampidsus, bahkan menutup peluang mengusut dugaan keterlibatan pihak lain yang lebih besar.
Produser: Theo Reza
Sahabat KompasTV, yuk gabung Membership dan dapatkan akses ke konten eksklusif! Klik tombol Join di sini: https://bit.ly/JoinMembershipKompasTV
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Subscribe channel youtube KompasTV serta aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui:
website www.kompas.tv
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
X: https://x.com/KompasTV
Thread: https://www.threads.com/@kompastv
TikTok: https://www.tiktok.com/@kompastv.indonesia